Partai Demokrat menghadirkan saksi ahli tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar dalam sidang perkara gugatan AD/ART Partai Demokrat. Zainal mengatakan urusan internal partai tidak boleh dicampuri negara.
Partai Demokrat menghadirkan saksi ahli tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar dalam sidang perkara gugatan AD/ART Partai Demokrat. Zainal mengatakan urusan internal partai tidak boleh dicampuri negara.