Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki UU Cipta Kerja. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengambil langkah cepat.
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki UU Cipta Kerja. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengambil langkah cepat.