Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja (Ciptaker). Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menilai putusan MK dapat dijadikan pembelajaran untuk Pemerintah agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.