Polri Gagalkan Pengiriman 224 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan-Jakarta!

20DETIK

   |   
3,540 Views | Jumat, 26 Nov 2021 17:21 WIB

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran 224,4 kilogram ganja yang merupakan jaringan Aceh-Medan-Jakarta, Jumat (26/11). Sebanyak 4 tersangka diamankan. Mereka terancam hukuman mati.

Ori Salfian - 20DETIK