Termasuk Hong Kong, 11 Negara Ini Dilarang Masuk RI karena Omicron

20DETIK

   |   
18,085 Views | Minggu, 28 Nov 2021 22:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pemerintah melarang WNA dari beberapa negara yang telah ditemukan kasus Corona varian Omicron. Negara-negara tersebut ialah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia hingga Hong Kong.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK