Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pemerintah melarang WNA dari beberapa negara yang telah ditemukan kasus Corona varian Omicron. Negara-negara tersebut ialah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia hingga Hong Kong.