Presiden Joko Widodo menyatakan tidak ada satu pasal pun di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya masih berlaku.
Presiden Joko Widodo menyatakan tidak ada satu pasal pun di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya masih berlaku.