Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut tahun 2022 anggaran pendapat dan belanja negara (APBN) masih defisit 4,85% atau Rp 868 triliun dari produk domestik bruto (PDB). Sri Mulyani berharap Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bisa meningkatkan penerimaan pajak.