Diupah Rp 100 Ribu/gram, Pria di Kendari Edarkan Sabu Jaringan Lapas

20DETIK

   |   
9,844 Views | Senin, 29 Nov 2021 18:04 WIB

Seorang pemuda dengan inisial IE (24) diamankan Polda Sultra setelah kedapatan menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Lapas Kendari.

Sitti Harlina - 20DETIK