Status Tersangka Pejabat Disdikpora Kulon Progo Gugur di Kasus GOR Cangkring

20DETIK

   |   
20,250 Views | Senin, 29 Nov 2021 20:00 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates mengabulkan gugatan praperadilan RS alias Rusdi Suwarno, pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, yang disangkakan terlibat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan GOR Cangkring. Dengan demikian, status tersangka yang disandang RS kini telah gugur.

Jalu Rahman Dewantara - 20DETIK