Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel. Ia pun divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel. Ia pun divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.