Tok! Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Suap-Gratifikasi

20DETIK

   |   
8,030 Views | Selasa, 30 Nov 2021 03:58 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel. Ia pun divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Rahmatia Miralena - 20DETIK