Nekat Jual Tanah Milik Istri, Pria di Kulon Progo Diancam 7 Tahun Bui

20DETIK

   |   
24,093 Views | Selasa, 30 Nov 2021 19:43 WIB

Seorang pria di Kulon Progo nekat jual tanah milik istrinya. Untuk mengelabui notaris, pelaku meminta bantuan seorang perempuan untuk berpura-pura menjadi istri sahnya.

Jalu Rahman Dewantara - 20DETIK