Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yusmin Ohorella diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI di PN Jakarta Selatan. Hakim, Suharno mempertanyakan alasan 1 orang terakhir eks Laskar FPI turut ditembak meski ketiganya telah tewas di dalam mobil .