Proyek pembangunan MRT fase 2A yang membentang dari Bundaran HI hingga Kota membuat tugu jam di Jalan MH Thamrin harus direlokasi sementara. Tugu yang berdiri di tengah-tengah bangunan tinggi Ibu Kota Jakarta itu termasuk salah satu cagar budaya yang harus tetap berdiri.