Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan ada lebih dari 15 kabupaten/kota di Jawa Barat menaikkan upah minimum lebih dari 5%. Menurut Iqbal, mereka menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai dasar dan mengabaikan instruksi Menteri Tenaga Kerja.