Peraturan terbaru jelang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) mengharuskan pelaku perjalanan darat menunjukkan stiker bukti vaksin dan antigen dan surat dari RT/RW. Pemeriksaan acak juga akan dilakukan di sejumlah pos koordinasi.
Peraturan terbaru jelang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) mengharuskan pelaku perjalanan darat menunjukkan stiker bukti vaksin dan antigen dan surat dari RT/RW. Pemeriksaan acak juga akan dilakukan di sejumlah pos koordinasi.