Jika Massa Reuni 212 Nekat Aksi, Ancaman Pidana Menanti!

20DETIK

   |   
109,595 Views | Kamis, 02 Des 2021 05:12 WIB

Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polisi akan berikan sanksi tegas berupa pidana apabila panitia tetap menggelar reuni 212.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK