Gudang Benur Ilegal Rp 24 M di Sumsel Digerebek Polisi

20DETIK

   |   
74,688 Views | Kamis, 02 Des 2021 13:33 WIB

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek dua rumah di Banyuasin, Sumsel yang dijadikan gudang penyimpanan benih lobster (benur) ilegal. Polisi mengamankan 13 orang dan menyita 154.450 benur senilai Rp 24,4 miliar.

Prima Syahbana - 20DETIK