Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek dua rumah di Banyuasin, Sumsel yang dijadikan gudang penyimpanan benih lobster (benur) ilegal. Polisi mengamankan 13 orang dan menyita 154.450 benur senilai Rp 24,4 miliar.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek dua rumah di Banyuasin, Sumsel yang dijadikan gudang penyimpanan benih lobster (benur) ilegal. Polisi mengamankan 13 orang dan menyita 154.450 benur senilai Rp 24,4 miliar.