Momen Sujud Syukur Valencya Usai Divonis Bebas di Kasus 'Omeli Suami Mabuk'

20DETIK

   |   
9,150 Views | Kamis, 02 Des 2021 17:19 WIB

Valencya, istri yang sempat dituntut 1 tahun penjara gegara omeli suaminya, sujud syukur dan menangis usai divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

Yuda Febrian Silitonga - 20DETIK
Tags: