Polda Jawa Timur menetapkan anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS seorang mahasiswi Mojokerto.
Polda Jawa Timur menetapkan anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS seorang mahasiswi Mojokerto.