Bripda Rendy Dipecat-Ditetapkan Sebagai Tersangka

20DETIK

   |   
33,767 Views | Minggu, 05 Des 2021 23:05 WIB

Polda Jawa Timur menetapkan anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya, NWS seorang mahasiswi Mojokerto.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK