Didakwa Kasus Suap, Azis Syamsuddin Tak Ajukan Eksepsi

20DETIK

   |   
3,248 Views | Senin, 06 Des 2021 12:46 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak mengajukan eksepsi ataupun keberatan setelah didakwa menyuap AKP Robin Pattuju dan Maskur Husain dengan total Rp 3,6 miliar. Kuasa hukum Azis, Rifai Kusumanegara, menyebut kliennya akan langsung melanjutkan ke proses pembuktian.

Aulia Risyda - 20DETIK