Jaksa KPK Heradian Salipi ungkap alasan mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin melakukan suap kepada eks penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain dengan jumlah Rp 3,6 miliar. Ia menyebut Azis memberikan suap kepada eks penyidik KPK agar tak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan DAK APBN-P Kab. Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.