Jaksa Ungkap Azis Syamsuddin Suap Penyidik KPK Agar Tak Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
12,012 Views | Senin, 06 Des 2021 13:15 WIB

Jaksa KPK Heradian Salipi ungkap alasan mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin melakukan suap kepada eks penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain dengan jumlah Rp 3,6 miliar. Ia menyebut Azis memberikan suap kepada eks penyidik KPK agar tak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan DAK APBN-P Kab. Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Aulia Risyda - 20DETIK