Dosen Unsri A (34) yang dilaporkan terkait dugaan kasus pencabulan diperiksa polisi setelah mangkir pada pemanggilan sebelumnya. A diperiksa atas laporan mahasiswi berinisial DR yang diduga dicabuli saat meminta tanda tangan skripsi.
Kuasa hukum mengatakan dosen A tidak membantah pencabulan itu dan mengaku khilaf.