Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan mengawasi proses hukum Bripda Randy Bagus terkait kasus aborsi dan kematian mahasiswi NW. Saat ini kasus ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.