Penggugat Prabowo Rp 501 Miliar Dipolisikan Karena Diduga Langgar Prokes

20DETIK

   |   
27,715 Views | Senin, 06 Des 2021 19:55 WIB

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro bersama Tim Advokasi DPP Gerindra melaporkan kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja ke Polda Jawa Tengah pada Senin (6/12) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan pemalsuan dokumen. Setiyadji sebelumnya diketahui menggugat Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pemecatan dirinya dari partai.

Damar Sinuko - 20DETIK