Dituntut 12 Tahun Penjara, AKP Robin: Ini Sangat Berat

20DETIK

   |   
13,804 Views | Senin, 06 Des 2021 20:28 WIB

Mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, dituntut jaksa dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Menanggapi tuntutan itu, Robin menilai keberatan.

Aulia Risyda Fauzi - 20DETIK