Rugikan Negara Rp 22,7 T, Eks Dirut ASABRI Dituntut 10 Tahun Bui

20DETIK

   |   
6,295 Views | Senin, 06 Des 2021 22:38 WIB

Jaksa menunutut Dirut PT ASABRI periode 2016-2020 Sonny Widjaja dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia diduga melakukan korupsi dan rugikan negara hingga Rp 22,7 triliun. Ia juga diminta membayar uang ganti rugi Rp 64,5 miliar.

Aulia Risyda Fauzi - 20DETIK