Bea Cukai memusnahkan rokok hingga minuman keras (miras) ilegal senilai Rp 14,47 miliar. Barang-barang itu didapat dari hasil razia di sejumlah wilayah di Banten.
Bea Cukai memusnahkan rokok hingga minuman keras (miras) ilegal senilai Rp 14,47 miliar. Barang-barang itu didapat dari hasil razia di sejumlah wilayah di Banten.