Sidang Km 50, Alasan Polisi Tak Borgol Eks Laskar FPI Jadi Pembahasan

20DETIK

   |   
11,532 Views | Selasa, 07 Des 2021 19:18 WIB

Terdakwa penembakan eks laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan, mengaku tidak memborgol 4 laskar FPI yang berujung pada aksi penembakan yang menewaskan para anggota laskar. Keputusan Briptu Fikri tersebut jadi pembahasan dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ashri Fathan - 20DETIK