Pemerintah resmi membatalkan aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Berikut penjelasan dari Juru Bicara Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Jodi Mahardi .
Pemerintah resmi membatalkan aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Berikut penjelasan dari Juru Bicara Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Jodi Mahardi .