Munarman Didakwa Sebagai Penggerak Aksi Teror!

20DETIK

   |   
6,613 Views | Rabu, 08 Des 2021 15:44 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan terhadap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman. Munarman didakwa telah menggerakkan orang lain dan merencanakan tindak pidana terorisme.

Ashri Fathan - 20DETIK