Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan terhadap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman. Munarman didakwa telah menggerakkan orang lain dan merencanakan tindak pidana terorisme.
Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan terhadap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman. Munarman didakwa telah menggerakkan orang lain dan merencanakan tindak pidana terorisme.