Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman, telah didakwa oleh jaksa penuntut umum telah menggerakkan orang lain dan merencanakan tindak pidana terorisme. Jaksa juga menyatakan bahwa FPI di tahun 2014 menyebarkan maklumat untuk seluruh DPD agar mendukung seruan Al-Qaeda dan ISIS.