Didakwa Rencanakan Aksi Teror, Munarman Ajukan Eksepsi

20DETIK

   |   
23,585 Views | Rabu, 08 Des 2021 17:26 WIB

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman, telah didakwa menggerakkan dan merencanakan tindak pidana terorisme. Keberatan dengan dakwaan jaksa, Munarman siap mengajukan eksepsi.

Ashri Fathan - 20DETIK