Pemerintah Kota Yogyakarta merelokasi sebuah makam di Kampung Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Tindakan ini sesuai dengan keinginan warga kampung yang ingin mengubah makam tersebut menjadi ruang terbuka hijau publik (RTHP).
Pemerintah Kota Yogyakarta merelokasi sebuah makam di Kampung Jopraban, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Tindakan ini sesuai dengan keinginan warga kampung yang ingin mengubah makam tersebut menjadi ruang terbuka hijau publik (RTHP).