Dakwaan Penggerak Aksi Teror yang Kini Jerat Munarman

20DETIK

   |   
32,374 Views | Kamis, 09 Des 2021 06:15 WIB

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman, telah didakwa menggerakkan dan merencanakan tindak pidana terorisme. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12), jaksa penuntut umum (JPU) juga membeberkan momen saat Munarman berbaiat kepada ISIS. Berikut rangkumannya.

Tim 20Detik - 20DETIK