Dua orang warga negara (WN) Turki ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Kedua pria itu ditangkap gegara melakukan kejahatan skimming di salah satu ATM di Bali.
Dua orang warga negara (WN) Turki ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Kedua pria itu ditangkap gegara melakukan kejahatan skimming di salah satu ATM di Bali.