Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap rencana merombak Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps pemberantasan korupsi (Kortas). Sigit membeberkan Kortas akan memiliki sejumlah divisi mulai Bidang pencegahan, penindakan hingga kerjasama.