Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman penuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia dipanggil terkait proses penyelidikan kasus demo ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu yang turut melukai anggota kepolisian.