Saksi Ungkap Azis Syamsuddin Beri Uang ke Robin untuk 'Amankan' Namanya

20DETIK

   |   
5,413 Views | Senin, 13 Des 2021 17:19 WIB

Saksi bernama Agus Susanto mengaku mengantarkan mantan penyidik KPK, AKP Stephanus Robin Pattuju, ke rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada 5 Agustus 2021. Agus menyebut, usai dari rumah Azis, Robin membawa uang dolar untuk selanjutnya dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diserahkan ke Om Ale (Maskur Husen).

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK