Anak-anak Masuk Hotel Wajib Antigen di Daerah PPKM Level 3

20DETIK

   |   
8,765 Views | Selasa, 14 Des 2021 09:28 WIB

Anak-anak di bawah 12 tahun di wilayah PPKM level 3 kini masuk hotel wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR. Hotel yang dimaksud bukanlah hotel yang menangani karantina. Hal itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Gusti Ramadhan A - 20DETIK