Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang perkara penistaan agama Yahya Waloni beragendakan pemeriksaan saksi. Saksi menyebut ceramah yang dilakukan Yahya Waloni merupakan penistaan agama dan menimbulkan kebencian
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang perkara penistaan agama Yahya Waloni beragendakan pemeriksaan saksi. Saksi menyebut ceramah yang dilakukan Yahya Waloni merupakan penistaan agama dan menimbulkan kebencian