Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyampaikan pihaknya saat ini tengah mengkaji 4 aspek dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa. Antara lain mengenai hubungan pemerintah pusat-daerah, keuangan daerah, kebebasan, hingga produk hukum daerah.