Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyoroti kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina usai bepergian dari luar negeri. Mahfud menilai setoran Rp 40 juta yang dikeluarkan Rachel termasuk pungutan liar (pungli).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyoroti kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina usai bepergian dari luar negeri. Mahfud menilai setoran Rp 40 juta yang dikeluarkan Rachel termasuk pungutan liar (pungli).