Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan membawa Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ke rapat paripurna tergantung pimpinan DPR.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan membawa Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ke rapat paripurna tergantung pimpinan DPR.