Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar di 18 Ruas pada 2023

20DETIK

   |   
68,425 Views | Kamis, 16 Des 2021 11:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta berencana terapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 18 ruas jalan ibu kota pada 2023 mendatang. Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub DKI Jakarta Zulkifli menyebut pelelangan ERP akan diterapkan di 2 ruas jalan dengan membebankan biaya Rp 5.000 hingga Rp 19.900.

Aulia Risyda - 20DETIK