Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polri akan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 khususnya varian baru Omicron. Untuk itu polri akan tindak pelanggar prokes dan lakukan penegakan hukum.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polri akan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 khususnya varian baru Omicron. Untuk itu polri akan tindak pelanggar prokes dan lakukan penegakan hukum.