Cegah Penyebaran Omicron, Polri Gencarkan Tindak Pelanggar Prokes

20DETIK

   |   
10,891 Views | Sabtu, 18 Des 2021 06:58 WIB

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polri akan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 khususnya varian baru Omicron. Untuk itu polri akan tindak pelanggar prokes dan lakukan penegakan hukum.

Ori Salfian - 20DETIK
Tags: