PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 1 menyediakan 22 ribu kursi dan berangkatkan 48 kereta api per harinya selama periode nataru 17 Desember 2021 - 4 Januari 2022. Sementara terdapat aturan tambahan bahwa bagi anak usia 12 tahun ke bawah wajib menyertakan bukti PCR.