Pertimbangan Anies Naikkan UMP DKI Jadi 5,1%

20DETIK

   |   
60,091 Views | Senin, 20 Des 2021 05:33 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkap sejumlah pertimbangan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi 5,1 persen. Salah satunya untuk menjaga tingkat daya beli pekerja.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK