Pemerintah telah menyalurkan dana desa sebanyak Rp 400 triliun sejak tahun 2015. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan menjadi pembangunan jalan hingga irigasi.
Pemerintah telah menyalurkan dana desa sebanyak Rp 400 triliun sejak tahun 2015. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan menjadi pembangunan jalan hingga irigasi.