Advokat Maskur Husain memberi kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa ( 20/12). Maskur mengaku menerima uang Rp 200 juta hasil kesepakatan dengan Azis Syamsuddin.
Advokat Maskur Husain memberi kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa ( 20/12). Maskur mengaku menerima uang Rp 200 juta hasil kesepakatan dengan Azis Syamsuddin.