Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, disebut meminta langsung kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah diamankan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Hal tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) advokat Maskur Husain yang dihadirkan sebagai saksi.